21 Oktober 2018

Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Corner Galeria Mall

Bagi masyarakat yang tinggal di Yogyakarta, kini pembayaran pajak tahunan kendaraan bisa dengan mudah dilakukan di Samsat Corner yang terletak di Galeria Mall.


Dengan adanya Samsat Corner disini akan  mempermudah masyarakat yang barangkali sibuk bekerja dan tidak sempat melakukan pembaran pada pagi hari karena jam kerja disini buka dari jam 10 pagi hingga tutup sekitar jam 19.30 malam.  Pada hari Minggu pun juga akan dilayani dari jam 10.00 pagi hingga sekitar pukul 14.00.  Namun pada hari libur nasional atau tanggal merah tidak ada pelayanan.



Untuk syarat-syarat dalam perpanjangan juga cukup mudah. Hanya dibutuhkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan identitas asli. Penggunaan identitas asli bisa menggunakan salah satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Izin Mengemudi (SIM) asli dan masih berlaku, Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen identitas asli yang lain yang masih berlaku.

Cukup mudah bukan.

24 Februari 2015

Persamaan Prinsip RSPO dan ISPO

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) adalah asosiasi yang terdiri dari berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit (perkebunan, pemrosesan, distributor, industri manufaktur, investor, akademisi, dan LSM bidang lingkungan) yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksiminyak sawit berkelanjutan. RSPO didirikan tahun 2004 dengan kursi asosiasi berada di Zurich, Swiss, dan kesekretariatan berada di Kuala Lumpur, Malaysia dan kantor cabang di Jakarta. Organisasi ini diklaim telah memiliki 1000 anggota di lebih dari 50 negara.
RSPO terinspirasi dari ide meja bundar pada legenda Arthurian di mana semua pelaku meja bundar yang sebagian besar para Ksatria dan Raja Arthur memiliki hak yang sama dalam forum tersebut. Meski demikian, tidak semua anggota memiliki hak voting di dalam RSPO, karena hanya produsen dan distributor besar saja yang memiliki hak voting. Anggota di luar produsen dan distributor, seperti akademisi, LSM lingkungan, dan anggota masyarakat tidak memiliki hak voting.
Organisasi ini melakukan pertemuan tahunan yang menyertakan berbagai pemegang kepentingan (stakeholder) untuk bernegosiasi pada berbagai isu yang mempengaruhi industri minyak sawit.
Sedangkan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan. ISPO dibentuk pada tahun 2009 oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa semua pihak pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan. ISPO merupakan standar nasional minyak sawit pertama bagi suatu negara, dan negara lain kini mencoba mempertimbangkan untuk mengimplementasikan standar serupa di antara produsen minyak sawit.
Sedangkan Persamaan Prinsip antara RSPO dan ISPO adalah sebagai berikut.

NO
RSPO
ISPO
1
P.1 Komitmen terhadap transparansi 
P.1 Sistem perizinan dan manajemen perkebunan
P.2 Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang relevan
2
P.4 Penerapan praktik-praktik terbaik oleh pengusaha perkebunan dan pabrik minyak sawit
P.2 Penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit
3
P.5 Tanggung jawab lingkungan dan konservasi sumber daya dan keanekaragaman hayati
P.3 Pengelolaan dan pemantauan lingkungan
4
P.6 Perkembangan bertanggung jawab atas pekerja serta individu dan komunitas yang terpengaruh oleh kegiatan pengusaha perkebunan dan pabrik minyak sawit
P.4 Tanggung jawab terhadap pekerja
5
P.6 Perkembangan bertanggung jawab atas pekerja serta individu dan komunitas yang terpengaruh oleh kegiatan pengusaha perkebunan dan pabrik minyak sawit
P.5 Tanggung jawab sosial dan komunitas
6
P.3 Pengelolaan dan pemantauan lingkungan
P.6 Pemberdayaan kegiatan ekonomi masyarakat
7
P.8 Komitmen terhadap perbaikan terus menerus dalam area-area egiatan utama
P.7 Peningkatan usaha secara berkelanjutan


Demikian.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Roundtable_on_Sustainable_Palm_Oil
http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia_Sustainable_Palm_Oil

1 September 2014

Candi Ijo, Prambanan, Yogyakarta

Apakah Anda tahu candi tertinggi di Yogyakarta itu dimana? Apakah Candi Bokoharjo? Ternyata jawabannya tidak. Kenapa? Karena ada nama Candi Ijo dimana candi ini letaknya berada paling tinggi diantara candi-candi yang lain yakni sekitar 400 meter di atas permukaan laut.
Letak Candi Ijo sendiri berada di sebelah selatan Candi Boko tepatnya di Bukit Ijo atau Gumuk Ijo Desa Sambirejo, Prambanan Sleman.
Jalan menuju Candi Ijo kalau dari Kota Yogyakarta langsung saja menuju ke daerah Prambanan. Setelah sampai di Pasar Prambanan/pertigaan traffic light menuju ke selatan atau sama dengan arah menuju ke Candi Boko sekitar 4 kilometer. Nanti di kanan jalan/timur jalan Anda akan menemui papan bertuliskan Candi Boko kemudian ikuti arah papan tersebut. Setelah masuk jalan kecil sekitar 1 kilometer nanti Anda akan menemui perempatan. Kalau ingin menuju Candi Boko maka belok kiri dan belok kanan untuk menuju Candi Ijo. Ikuti jalan tersebut hingga menemui pertigaan lalu belok kiri atau ke arah timur memasuki Desa Sambirejo. Kalau misalnya kurang jelas Anda bisa bertanya kepada penduduk sekitar. Heheheh... Tapi tanyanya yang sopan dan santun ya :D
Untuk jalan naik ke arah Candi Ijo nanti Anda akan menemui pertigaan lagi lalu silahkan belok kiri arah naik dan luruusss saja nanti sampailah ke Candi Ijo. Untuk akses jalan cukup mudah hanya nanti ketika Anda sampai di jalan tanjakan menuju Candi Ijo, kontur jalan lumayan kasar. Karena banyak lubang dan aspal yang rusak akibat banyaknya kendaraan truk pengangkut batu yang lalu lalang. Semoga penjelasan saya tentang jalan menuju ke Candi Ijo ini cukup membantu ya kawan.
Untuk suasananya saya katakan sangat luar biasa. Karena memang letaknya yang paling tinggi diantar candi-candi yang lain maka jika Anda datang kemari, Anda bisa dapatkan pemandangan berupa hamparan sawah dan sebagian kota Yogyakarta dari atas sini (Candi Ijo).
Terlebih lagi jika Anda datang di sore hari, sembari bersantai selain pemandangan indah, udara sejuk dan suasana yang tenang Anda bisa melihat matahari yang kian merunduk menuju ufuk barat alias sunset. Mantaapp kann kawaan..

Menurut saya, Candi Ijo ini adalah kawasan wisata yang bisa dibilang masih murah dan alami. Dengan pesona pemandangan yang sangat indah kita bisa bersantai, mengabadikan momen bersama teman atau keluarga, selain itu kita juga bisa belajar mengenai ilmu sejarah yang berkaitan dengan pembangunan Candi Ijo tersebut serta rasa syukur kepada Sang Pencipta atas semua yang tersedia di bumi ini.

Hasil fotografi sederhana saya dengan teman teman pemuda di Candi Ijo:




Beasiswa Untuk Mahasiswa Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PANDUAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA BARU
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA DIY
TAHUN 2014

TUJUAN
Memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru yang mengalami kesulitan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi.

SASARAN
Bantuan Biaya pendidikan ini diberikan kepada mahasiswa baru PTN/PTK/PTS di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dengan sasaran mahasiswa baru tidak mampu sebanyak 94 (sembilan puluh empat) orang.

BESARNYA BANTUAN
Besarnya bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru yang tidak mampu adalah Rp 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) diberikan 1 (satu) kali untuk 1 tahun.

KRITERIA BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA BARU TIDAK MAMPU
a)  Mahasiswa baru diterima di Perguruan Tinggi pada Tahun Akademi 2014/2015 di DIY.
b)  Mahasiswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2013 dan tahun 2014.
c)  Mahasiswa berstatus belum menikah/berkeluarga.
d)  Memiliki KTP DIY dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK) kedua orang tuanya/wali.
e)  Memiliki kartu KMS (Kartu Menuju Sejahtera ) atau KTM ( Keterangan Tidak Mampu) dari kantor Kelurahan yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan betul-betul mengalami kesulitan biaya pendidikan/tidak mampu.
f)  Mahasiswa baru tersebut tidak sedang menerima beasiswa dari Institusi/ Lembaga lain pada tahun yang sama.
g) Mahasiswa yang bersangkutan benar-benar kuliah di Perguruan Tinggi tersebut (bukan di Perguruan Tinggi lain).

PROSEDUR PENGAJUAN
Prosedur pengajuan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru tidak mampu yang telah diterima di Perguruan Tinggi DIY, adalah sebagai berikut :
1. Perguruan Tinggi dapat mengajukan calon penerima biaya pendidikan bagi mahasiswa baru yang diterima dengan melampirkan:
a.     Surat Pengantar dari pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor/Ketua/ Direktur/ Dekan).
b.    Foto copy SKHUN dan Ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
c.     Surat Keterangan/Pengumuman telah diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi tersebut.
d.    Surat Keterangan belum menikah/berkeluarga dari Kelurahan atau Desa.
e.     Foto copy KTP DIY dari mahasiswa yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK) kedua orang tuanya yang telah dilegalisir oleh Kantor Kelurahan atau Kepala Desa.
f.     Fotocopy KMS (Kartu Menuju Sejahtera) atau Kartu Miskin yang telah dilegalisir oleh Kelurahan/Desa atau KTM (Keterangan Tidak Mampu) dari Kelurahan/Desa yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan betul-betul mengalami kesulitan biaya pendidikan/tidak mampu
g.    Surat pernyataan bahwa mahasiswa baru tersebut, tidak sedang menerima beasiswa dari Institusi lain dengan bermaterei Rp.6.000,-.
h.     Foto copy Rincian Biaya Her-registrasi calon mahasiswa baru dilegalisir oleh perguruan tinggi.
2. Berkas nomor a) s.d. h) masing-masing dibuat rangkap 2 (dua), dimasukkan dalam stopmap warna merah jambu dengan ditempel label (contoh terlampir).

LAIN - LAIN
Pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru tidak mampu akan dibayarkan melalui rekening Bank BTN Yogyakarta kepada Perguruan Tingginya. Pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru tidak mampu dapat dihentikan apabila :
1.     Mahasiswa meninggal dunia.
2.     Mahasiswa mengundurkan diri.
3.     Tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
4.     Dobel penerimaan dengan biaya pendidikan lain.Divonis pengadilan melakukan pelanggaran terhadap Hukum Negara Republik   Indonesia dengan hukuman setidak-tidaknya 2 (dua) tahun.

  INFORMASI BIAYA PENDIDIKAN
1.     Usulan disampaikan kepada Seksi Pendidikan Tinggi (Dikti), Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Jalan Cendana No. 9 Yogyakarta Telepon (0274) 513491 cp. Dra. Ratih Datrini Yuniarti (08157915564), dan Abdurrozaq (087839290061) serta email:dikti.dikpora_diy@ymail.com
2.     Informasi lengkap tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan ini bisa diakses di websitewww.dikpora.ioqiaprov.qo.id.
3.     Jadwal Pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Baru Tahun 2014.

No
 Waktu Pelaksanaan
 Uraian Kegiatan
 1.
 18 Agustus s.d.  12 September 2014
 Penyerahan berkas usulan bantuan biaya pendidikan  bagi mahasiswa baru Tahun 2014
 2.
 19 s.d. 25  September  2014
 Verifikasi usulan bantuan biaiya pendidikan bagi mahasiswa  baru Tahun 2014
 3.
 7 Oktober 2014
 Penetapan dan MoU bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa  baru Tahun 2014
 4.
 20 s.d. 31 Oktober  2014
 Pencairan dan melalui transfer Bank BTN DIY
 5.
 3 s.d. 7 November  2014
 Laporan pertanggungjawaban dana bantuan biaya pendidikan  bagi mahasiswa baru Tahun 2014

Panduan ini merupakan acuan bagi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta untuk melaksanakan seleksi awal secara kolektif dan selanjutnya mengusulkan dan mengirimkan data calon penerima biaya pendidikan bagi mahasiswa baru ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta.


Sumber:
- Dikpora Provinsi DIY

Buka Bersama Pemuda Pemudi Intigama

Pada postingan pertama di awal bulan September ini saya akan menceritakan kembali tentang agenda acara buka bersama saya bersama teman-teman pemuda pemudi yang kami berinama INTIGAMA.
Ini adalah program buka bersama kami yang ke 3 sejak dibentuk 3 tahun yang lalu pada tanggal 10 Agustus.
Nama INTIGAMA sendiri terinspirasi dari RW kami yakni RW 35. Mungkin itu saja sedikit sejarah tentang pembentukan INTIGAMA di Dusun Ngabean Kulon yang tercinta ini.

Lanjut tentang buka bersama, acara ini diadakan di sebuah resto baru di kawasan Jl. Kaliurang Km. 8,5 tepatnya di Valley Bambu Jalan Damai. Ini adalah cabang pertama dari Valley Bambu yang awalnya didirikan di Kawasan Kampung Kuliner Pringwulung.

Kami datang sekitar pukul 17.00, karena memang lokasi tempat tinggal kami hanya berjarak tidak lebih dari 2 kilometer dari tempat ini dan hanya berangkat menggunakan motor berboncengan serta tidak menggunakan helm (tapi jangan ditiru ya). Berangkat menuju kesana bersama 16 teman lain.

Disana kami tidak memesan makanan di tempat karena sebelumnya kami sudah membooking makanan yang  sudah terpaket. Itu cukup membantu kami supaya lebih praktis dan tentunya ada nilai kebersamaan karena semuanya jadi sama. Harga paketannya kalau tidak salah sebesar 17.500 rupiah + 1000 rupiah untuk parkir :-D

Dalam paket tersebut menunya adalah nasi, ayam/ikan nila, lalapan, sambal, teh serta free kurma + air mineral.
Menurut saya cukup mahal apalagi kalau pas tidak ada uang. Tapi lupakan lah tentang makanan. Hahaha...

Suasana resto cukup ramai dan penuh karena memang yang ada disana untuk buka bersama juga tidak cuma gerombolan kami. Tetapi ada gerombolan lain juga. Hahha...

Di Resto ini cukup luas tempatnya ada gazeboo yang ditata di pinggir-pinggir dan ada resto utama yang cukup luas. Pertamanan ditata di sebelah timur dengan lampu-lampu kecilnya.

Dari segi makanan rasanya cukup lah, sambalnya juga lumayan enak. Saya sendiri dapat paket lele yang lumayan kriuk kriuk. Hahaa.. Selesai buka bersama kami santai sejenak dan setelah itu melakukan tradisi yang biasanya anak muda lakukan yaknii foto-foto. Hhehee..


Akhirnya setelah selesai kami pun kembali pulang tapi tak lupa bayar di kasir dulu dan bapaknya parkir. Alhamdulillah....